Halosumsel-

Pernyataan kuasa hukum Setyo Novanto Firman Wijaya berbuntut panjang, pasalnya Mirwan Amir menyebut nama presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus KTP elektronik Setya Novanto, Kamis (25/1/2018) pekan lalu.

Hal tersebut membuat internal Partai Demokrat geram dan membantah bahwa tudingan yang di alamatkan ke ketum Partai Demokrat SBY tersebut tidak benar adanya.

“Sesuai intruksi dari Partai Demokrat pusat,  Kami DPC Partai Demokrat Banyuasin menyampaikan bahwa tuding adanya keterlibatan ketua umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pembuatan E- KTP itu tidak benar, Jadi isu yang berkembang itu fitnah.” Jelas Ali Mahmudi Ketua DPC Partai Demokrat Banyuasin di dampingi Bendahara Darul Quteni dan pengurus lainya dalam jumpa pers Selasa (6/2/2018) sore.

Diketahui Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat menyatakan akan melaporkan Firman Wijaya ke Polda Metro Jaya, atas dugaan menyebarkan kebohongan publik, pengurus DPC Partai Demokrat Banyuasin mendukung penuh langka- langka hukum yang di tempuh.

“Kita mendukung penuh langka yang di ambil Divisi Hukum partai demokrat, karena ini menyangkut nama baik partai.” Tegasnya.(Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *