Diduga Mencuri, Tiga Remaja di Bekuk Aparat Kepolisian
Tiga pelaku diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor MEGAPRO WARNA HITAM MERAH BG 3485 ZA yang terletak di depan rumah HANAPIA di bekuk aparat kepolisian Polsek Tanjung Lago Polres Banyuasin Minggu (20/5)
Dikatakan Kapolsek Tanjung Lago melalui Kasubag Humas Polres Banyuasin AKP Ery Yusdi, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan LP /B- 06 /V/2018/Sumsel/BA/Sek Tg Lago , tgl 20 Mei 2018.
“Kronologis penangkapan pada minggu (20/5) sekitar pukul 14.00 WIB ketiga pelaku diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor Megapro warna hitam dengan nomor polisi BG 3485 ZA yang terparkir di depan rumah Hanapia di Desa Bunga Karang Dusun IV Kec Tanjung Lago kab Banyuasin, karena melihat gerak gerik ketiga pelaku ini korban Hanapia langsung mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri korban menghubungi Polsek Tanjung Lago dan mengamankan ketiga pelaku ke Makopolsek Tanjung Lago. ” Jelas Ery
Ketiga pelaku ini, lanjut Ery, S bin N (18), AN ALS IIN bin S (25) kemudian RE bin A (18) ” Ketiga ini berbagi tugas tersangka RE dan S serta IIN mendatangi rumah korban Hanapia,mereka berbagi tugas IIN dan S mengawasi sekitar rumah korban sedangkan RE melakukan pencurian motor dengan cara merusak kunci kontak mega pro, pada saar pelaku sedang merusak kontak kunci, korban langsung mengejar. ” Tambah Ery
Kini ketiga pelaku dan barang bukti 1 (Satu) unit motor megapro warna merah hitam bg 3485 za 1 (satu) buah kunci sok T
“Berkas perkara dilimpahkan ke Kejari Banyuasin untuk di kembangkan. ” Pungkasnya.(Topik)
Halosumsel

