Halosumsel

Mulyadi (25) warga Jalan Abi Kusno Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, akhirnya diserahkan ke Mapolresta Palembang, Kamis (5/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tempat nongkorongnya di simpang empat Sungki Kecamatan Kertapati, penggangguran ini digiring keluarga korban, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah mencabuli saudara sepupunya, Melati (15) secara berulang kali saat di rumah korban, sejak bulan Febuari 2017 silam.

“Sering pak dia memegangi payudara saya. Selama ini saya diam karena masih memandang keluarga. Saya juga sudah memperingatkannya, namun selalu saja dilakukannya ketika orang tua saya tidak ada di rumah. Bukan itu saja pak, dia juga sering masuk ke dalam kamar dan mengikuti saya ke kamar mandi,” beber korban yang didampingi orang tuanya saat membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Palembang.

Ditambahkan Ibu korban, pelaku ini sudah dianggap kakak oleh anaknya, padahal hanya saudara sepupu.

“Saya tidak menyangka dia berbuat cabul seperti itu. Padahal kebutuhanya selama tiga tahun tinggal di rumah selalu kami penuhi,” ungkapnya kesal.

Menanggapi tudingan itu, tersangka membantah dirinya berbuat cabul.

“Saya hanya iseng pak. Sekitar enam sampai tujuh kali lah saya memegang payudaranya. Ketika itu dia sedang ada di ruang tamu,” terang tersangka tertunduk.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara
melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah
menerima serahan pelaku cabul.

“Saat ini, pelaku sedang dalam
pemeriksaan petugas lebih lanjut,” singkatnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *