Muara Enim. Halosumsel.co.id-
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN),  Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., menggelar Rapat Pengelaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab Muara Enim di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Muara Enim. Senin (15/2/21)

Dalam rapat yang dihadiri oleh para kepala dan bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab. Muara Enim, Plt. Sekda berharap seluruh ASN yang telah memenuhi syarat agar menyisihkan 2,5 persen  penghasilannya sebagai zakat Maal penghasilan profesi.

Disampaikan Plt. Sekda bahwa ketentuan Zakat ASN ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tabun 2014 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 tentang Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab Muara Enim oleh sebab itu dirinya meminta kepada seluruh ASN Pemkab Muara Enim, khususnya yang beragama Islam dan penghasilannya, baik gaji maupun tunjangan telah memenuhi nishab zakat (85 gram emas pertahun) hendaknya memenuhi kewajiban zakat 2,5 persen dari penghasilan.

Jadi memang tidak semua ASN yang diwajibkan, namun hanya bagi ASN muslim berpenghasilan yang memenuhi nishab zakat. Kemudian zakat ini-pun dikumpulkan dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim untuk selanjutnya disalurkan kepada para mustahiq zakat atau golongan yang berhak menerima zakat.
.
Plt. Sekda menyampaikan bahwa saat ini baru sekitar 44persen  dari ASN wajib zakat yang menyetorkan zakatnya sehingga dirinya meminta seluruh kepala OPD untuk mengevaluasi masing-masing dinas/instansi dan memberikan arahan maupun pemahaman kepada para ASN di lingkungannya agar dapat menyisihkan 2,5persen penghasilannya sebagai zakat Maal penghasilan profesi. Selain merupakan kewajiban agama, menurutnya hal inipun sebagai tindak lanjut seluruh ASN dalam mematuhi Perda dan Perbup yang telah diterbitkan.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa zakat tersebut juga bentuk partisipasi para ASN dalam mewujudkan pembangunan daerah melalui penyaluran zakat yang tepat sasaran dari Baznas dalam mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat, yaitu Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera. [prokopim-me/jazz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *