Palembang, Halosumsel – DPRD Provinsi Sumatera Selatan XLVII dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Kamis (31/3/2022)

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH serta dihadiri para wakil dan anggota DPŔD Sumsel, termasuk peserta rapat lainnya.

Reses tahap I Tahun 2022 dilaksanakan Tgl 20 s.d 27 Maret 2022, dalam laporan kegiatan reses yang dibacakan oleh juru bicara Dapil masing-masing dan laporan boleh langsung diserahkan ke Sekda Sumsel.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel katakan yang intinya Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses adalah laporan setiap dapil dimana permasalahan yang ada dan sering ditemui di masyarakat secara umum.

Jadi reses merupakan kendala dan permasalahan di masyarakat yang diserap anggota dewan dari Dapil masing – masing.
Sebagai informasi, ini adalah Reses tahap I tahun 2022 Anggota DPRD Sumsel dan dilakukan kunjungan kepada seluruh 10 Dapil.
“Harapannya dengan melakukan reses, nantinya masyarakat akan mengajukan usul dan apa-apa saja yang diperlukan. “Reses kan menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan antara Sekda dan Ketua DPRD terkait dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel
Turut hadir Anggota DPRD dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel (ADV)

