Halosumsel.com-
Fadilla Aprilla (23) harus kehilangan tas jinjing warna putih ping, saat dijambret dua pelaku di Jalan Radial Simpang Empat Lampu Merah Kelurahan 24 Ilir, Minggu (20/12) pukul 13.00 WIB. Tak ayal, dua handphone, camera digital, uanh tunai Rp 50 ribu dan surat penting raib digondol pelaku.
Korban yang tercatat sebagai warga Jalan Jakabaring Lorong Musawah RT 21 RW 55 Kelurahan Silaberanti langsung mengadu ke Polsek Ilir Barat I.
Kapada petugas, korban menceritakan dirinya sedang melamun dilokasi sembari menunggu lampu hijau. Tiba-tiba dari arah belakang, dua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor memepet dan menarik paksa tas jinjing korban.
“Saya sempat mengejar pelaku pak, tapi kehilangan jejak,” ungkapnya.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Aiptu M Fajar membenarkan adanya laporan korban.
“Karena korban melapor ke Polsek IB I, maka prosesnya akan dilakukan di Polsek itu juga,” ungkapnya. (agustin selfy)
