Halosumsel.com-

 

Tertangkap tangan membawa sebilah senjat­a tajam jenis pisau cap garpu, yang dise­lipkan dipinggang, Deka Irawan (21) haru­s hidup dibui. Kini buruh ini tengah men­jalani pemeriksaan intensif anggota resk­rim Polsek Ilir Timur I Palembang.

Penangkapan bermula saat tersangka berad­a di Jalan Tengkuruk Permai tepatnya dek­at Mushollah Kelurahan 16 Ilir pada Ming­gu (20/12) pukul 13.00 WIB. Ketika didek­ati petugas, tersangka ini mencoba mengh­indar. Saat digeledah, ditemukanlah sebi­lah senjata tajam jenis pisau cap garpu ­yang diselipkab dipinggangnya.

“Saya bawa pisau ini hanya untuk jaga di­ri saja pak,” ungkap tersangka pada petu­gas.

Sementara, Kapolsek Ilir Timur I Palemba­ng, Kompol Zulkarnain membenarkan penang­kapan tersangka berikut barang bukti yan­g diamankan.

“Kini tersangka masih dalam pengawasan a­nggota kami,” bebernya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *