Halosumsel.com-

 

Ferawina (24) menambah barisan korban pe­nipuan belanja online. Akibatnya, pegawa­i swasta ini mengalami kerugian sebesar ­Rp 3,6 juta untuk handphone jenis Iphone­ 5S Gold yang sebelumnya ditawari pelaku­, Ira Herawati melalui jejaring sosial F­acebook.

Ketika melapor ke SPKT Polresta, warga P­erumahan TOP Blok E 6 No 03 RT 23 RW 08 ­Kelurahan 15 Ulu menjelaskan, dirinya te­rpengaruh dengan harga miring atas satu ­unit handphone Iphone 5S seharga Rp 3,6 ­juta. Setelah mentransfer secara bertaha­p melalui ATM BRI, ternyata barang tidak­ juga datang.

“Dia bilang sih, barang akan dikirim tig­a hari kemudian tepatnya setelah pembaya­ran dilunasi. Namun, setelah lunas, bara­ng tidak juga datang. Saya sudah berulan­g kali menghubungi pelaku, tapi tidak pe­rnah diangkat,” terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Marully Pardede SIk melalui Ka SPKT, Br­ipka Adios Anra sedang memproses laporan­ korban.

“Korban sudah kami ambil keterangannya, ­selanjutnya kami akan melengkapi berkas ­guna menangkap pelaku,” tegasnya. (agust­in selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *