Halosumsel.com-
RPH di Banyuasin Terbengkalai Dibiarkan Jadi Warisan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dibangun diera pemerintahan Musi Banyuasin dikawasan Jalan Meja Batu Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin hingga sekarang belum difungsikan bahkan dibiarkan terbengkalai dan ironisnya lagi warisan gedung itu kini jadi sarang kelelawar.
Yang lebih memprihatinkan lagi kondisi bangunan itu dari pantaun dilokasi terlihat masih banyak bekas orang berkumpul dengan kondisi ruangan kotor dan seluruh bagian plapon gedung RPH sudah ambrol.
Ismail (49) yang mengaku sebagai warga Sembawa kepada sebagian wartawan (7/1) menyayangkan melihat kondisi bangunan yang tak terurus dan terbengkalai lebih parah lagi atap plapon bahkan dihuni hewan gantung jenis kelelawar dan lantai bangunan mulai tampak rusak akibat tak terawat.
Seandainya gedung itu dipinjam pakaikan untuk kepentingan masyarakat oleh pemerintah kabupaten Banyuasin kemungkinan ada pemasukan kendati hanya sewa yang hasilnya pun kecil, yang penting bangunan RPH warisan pemerintah Muba itu akan terawat.
Apalagi lokasi bangunan itu sangat strategis dekat dengan perumahan yang padat penduduk.
“Kalau saja lahan milik pemerintah tersebut termasuk gedung RPH nya juga boleh disewakan untuk pasar rakyat, pasti banyak manfaatnya bagi warga Sembawa khusunya desa Mainan dan sekitarnya,” ucap Ismail.
Namun semuanya adalah kebijakan, keinginan warga mungkin tidak semuanya sama dengan aturan atau kebijakan diatas. “Kalau saya berharap gedung RPH serta lahan yang cukup luas sudah cukup untuk mendirikan sebuah pasar kalangan atau pasar tradisional,” ujarnya.
Senada dikatakan oleh Madina (46) warga Desa Mainan, tidak berfungsinya gedung RPH menyebabkan banyak masalah sosial dimasyarakat bahkan dilokasi itu dijadikan berbagai kegiatan yang menjadikan lingkungan tidak nyaman. “Mungkin saja gedung menjadi sarang judi atau minum minuman keras bahkan sampai jadi sarang ular,” ujar Madina.
Madina menambahkan, warga bahkan perangkat desa setempat sangat setuju kalau lokasi tersebut dijadikan lahan pasar sifatnya pinjam pakai atau sewa. Akan tetapi kabarnya tidak diizinkan oleh dinas terkait.
Seandainya ada yang memperbolehkan alangkah senang warga disini, karena saat ini pasar kalangan yang ada di desa Mainan juga masih menumpang sedangkan pasar perlu relokasi ke tempat yang lebih representatif, jelasnya. (waluyo)
