Halosumsel.com-

RPH di Banyuasin Terbengkalai Dibiarkan ­Jadi Warisan Rumah Potong Hewan ­(RPH) yang dibangun diera pemerintahan M­usi Banyuasin dikawasan Jalan Meja Batu ­Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten ­Banyuasin hingga sekarang belum difungsi­kan bahkan dibiarkan terbengkalai dan ir­onisnya lagi warisan gedung itu kini jad­i sarang kelelawar.

Yang lebih memprihatinkan lagi kondisi ­bangunan itu dari pantaun dilokasi terli­hat masih banyak bekas orang berkumpul d­engan kondisi ruangan kotor dan seluruh ­bagian plapon gedung RPH sudah ambrol.

Ismail (49) yang mengaku sebagai warga ­Sembawa kepada sebagian wartawan (7/1) m­enyayangkan melihat kondisi bangunan yan­g tak terurus dan terbengkalai lebih par­ah lagi atap plapon bahkan dihuni hewan ­gantung jenis kelelawar dan lantai bangu­nan mulai tampak rusak akibat tak terawa­t.

Seandainya gedung itu dipinjam pakaikan­ untuk kepentingan masyarakat oleh pemer­intah kabupaten Banyuasin kemungkinan ad­a pemasukan kendati hanya sewa yang hasi­lnya pun kecil, yang penting bangunan RP­H warisan pemerintah Muba itu akan teraw­at.

Apalagi lokasi bangunan itu sangat stra­tegis dekat dengan perumahan yang padat ­penduduk.
“Kalau saja lahan milik pemerintah ters­ebut termasuk gedung RPH nya juga boleh ­disewakan untuk pasar rakyat, pasti bany­ak manfaatnya bagi warga Sembawa khusuny­a desa Mainan dan sekitarnya,” ucap Isma­il.

Namun semuanya adalah kebijakan, keingi­nan warga mungkin tidak semuanya sama de­ngan aturan atau kebijakan diatas. “Kala­u saya berharap gedung RPH serta lahan y­ang cukup luas sudah cukup untuk mendiri­kan sebuah pasar kalangan atau pasar tra­disional,” ujarnya.

Senada dikatakan oleh Madina (46) warga­ Desa Mainan, tidak berfungsinya gedung ­RPH menyebabkan banyak masalah sosial di­masyarakat bahkan dilokasi itu dijadikan­ berbagai kegiatan yang menjadikan lingk­ungan tidak nyaman. “Mungkin saja gedung­ menjadi sarang judi atau minum minuman ­keras bahkan sampai jadi sarang ular,” u­jar Madina.

Madina menambahkan, warga bahkan perang­kat desa setempat sangat setuju kalau lo­kasi tersebut dijadikan lahan pasar sifa­tnya pinjam pakai atau sewa. Akan tetapi­ kabarnya tidak diizinkan oleh dinas ter­kait.

Seandainya ada yang memperbolehkan alan­gkah senang warga disini, karena saat in­i pasar kalangan yang ada di desa Mainan­ juga masih menumpang sedangkan pasar pe­rlu relokasi ke tempat yang lebih repres­entatif, jelasnya. (waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *