Tanjung Enim,Halosumsel.co.id-

Sebanyak 168 usulan yang sudah terakomodir Berdasarkan hasil rapat musyawarah rencana pembangunan tahun 2020 yang yang telah dilaksanakan baik di tingkat desa dan kelurahan dalam Kecamatan Lawang Kidul

Seluruh usulan ini sudah masuk dalam musyawarah rencanaan pembangunan di tingkat kecamatan layaknya pada pagi ini yang berlangsung di balai Kantor Camat Lawang Kidul (12/2/20)

Hadir dalam kegiatan musrembang tahun 2020 asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra Pemkab Muara Enim dan anggota DPRD Dapil 4, kepala OPD Danramil 405 Kapoksek Lawang Kidul para kepala UPTD dan BUMN BUMS dalam Kecamatan Lawang Kidul.

Camat kecamatanĀ  Lawang Kidul Drs Rahmat NoviarĀ  menegaskan bahwa sebanyak 168 usulan ini sudah menjadi prioritas usulan dari 3 Kelurahan dan 4 Desa Dalam Kecamatan Lawang Kidul yang diharapkan dapat dilaksanakan di tahun 2021.dengan anggaran mencapai 94 miliar.

Kami sangat berharap agar kiranya 50 persen dari usulan ini dapat terakomodir dengan melihat dari segi prioritas yang sudah disampaikan dan dibahas pada siang hari ini ungkapnya.

Bupati Muara Enim diwakili asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat
Drs H Teguh Jaya MM. Musrembang merupakan an-najah tahunan yang dibahas dari tingkat desa dan kelurahan untuk kemudian dipertajam di tingkat kecamatan dan kemudian akan dibahas di tingkat kabupaten dan untuk Kecamatan Lawang Kidul merupakan musrembang yang terakhir dan pada bulan Maret mendatang seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di tingkat kabupaten.

Selanjutnya Teguh juga berharap agar kiranya apa apa yang menjadi usulan dari hasil musrembang ini dapat diselaraskan dengan visi misi Kabupaten Muara Enim 2018-2023 , namun terkait dengan ada hal-hal yang belum tercover dan bersifat penting terlebih lagi yang rawan akan keselamatan tentu Mereka Kabupaten Muara Enim sudah menyediakan dana taktis bencana yang dapat digunakan dan dapat segera dikerjakan.

Selain itu juga menyangkut berbagai kebijakan terkait pemberdayaan masyarakat bidang tenaga kerja lokal sudah seharusnya perusahaan yang ada di kecamatan dapat mengcover dengan bekerjasama dengan dinas tenaga kerja Kabupaten Muara Enim. Termasuk juga adanya pengadaan seperti penyediaan sarana air minum kelengkapan sarana Balai Posyandu atau Balai pertemuan desa juga dapat dilaksanakan oleh perusahaan yang ada di sekitarnya..harapnya.(jazzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *