PALEMBANG – Kepergok mencuri, Adi Kusyadi (21) warga Jalan Ki Merogan Lorong Wijaya VI RT 36 RW 07 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati harus mencicipi hidup dibalik jeruji. Buruh ini sempat dihakimi massa karena mencuri di warung Maymunah (67) yang terletak di Jalan Ki Merogan RT 30 RW 06 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati pada Jumat (23/10) pukul 13.30 WIB.

Menurut korban yang berdomisili sebagai warga Dusun II RT 02 Kelurahan Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) menjelaskan, dirinya memergoki pelaku keluar dari warungnya.

“Spontan, saya teriakinya maling pak. Wargapun mengepungnya. Kebetulan ada polisi yang melintas, akhirnya pelakuna dibawa ke kantor polisi, setelah sebelumnya dipukuli warga,” jelas pedagang ini.

Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Deli Haris SH membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti berupa sebungkus rokok merk LA warna hitam.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif anggota kita. Kini kita masih kembangkan,” jelasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *