Halosumsel.com-

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga saat ini belum menerima berkas dari DPRD Ogan Ilir terkait surat pemberhentian Bupati OI Mawardi Yahya. Hal itu diungkapkan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, kemarin.

Padahal saat ini sudah mendekati ambang batas untuk pengajuan pemberhentian bagi Bupati yang berencana mundur dari pemerintahannya saat ini. “Kita belum terima (berkas pengajuan Mawardi),” ujarnya.

Bahkan terkait penolakan Kemendagri terhadap pengunduran Mawardi, Alex pun tidak mau berkata banyak. “Itukan hanya infonya saja. (Ditolak atau tidaknya nanti oleh Kemendagri) kita belum tahu,” jelas Alex.

Ia menerangkan butuh proses untuk mengetahui diterima atau tidaknya pengajuan tersebut. Dirinya tidak mau berkomentar saat ini.

Alex mengatakan, pantas atau tidaknya pengajuan Mawardi untuk berhenti dari pemerintahan tergantung dari sisi mana sudut pandangnya. Jika pengajuan dilakukan dua bulan sebelum ambang batas, tentu dirasakan tidak ada ruginya.

“Tapi dari sisi etika (pengajuan saat ini) kita belum tentu. Nah bagi yang memikul amanah, kan pastinya beda lagi,” ungkap dia.

Jika memang pengajuan tersebut dilakukan, maka itu berarti Pemprov Sumsel harus menyiapkan Plt (Pelaksana Tugas) menggantikan posisi Bupati saat itu. “Itu ada syaratnya yakni harus dari pejabat eselon II,” imbuhnya.
Alex mengaku, dirinya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada lima DPRD kabupaten/kota yang sudah ada rencana pengunduran Bupati/Walikota. Hal itu sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

“Yang bupatinya akan mundur pada Agustus ini sudah kita surati DPRD-nya. Nah setiap DPRD harus segera memproses pengunduran diri itu,” tandasnya.(ani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *