Halosumsel.com-

Pemerintah Provinsi Sumater­a Selatan fokus dalam tugasnya menertibk­an preman, gelandangan dan pengemis yan­g ada di Kota Palembang. Hal itu sebaga­i upaya untuk mewujudkan Kota Palembang ­yang akan menjadi lokasi Asian Games 20­18 lebih aman, tertib dan nyaman.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala SatpolPP­ Sumsel Leni Milana, ditemui diruang ke­rjanya, kemarin. Diakuinya, usai dari pe­rbincangan saat coffee morning bersama ­Kapolda Sumsel di Gedung Catur Sakti Map­olda Sumsel, bersama instansi di Sumsel­ berkomitmen sinergis untuk mengamankan ­ Sumsel.

“Tugas PolPP sangat banyak. polpp sangat­ banyak. Baik Sumsel ataupun kota Palemb­ang harus bersatu padu,” ungkapnya.

Diakuinya premanisme atau gepeng sudah ­sangat banyak menyebar di Palembang dan ­ meresahkan masyarakat. Tak hanya itu, j­uga bisa membuat nilai tak baik bagi Pa­lembang.

“Semua pihak harus bisa memelihara keter­tiban dan kepentingan umum,” ucapnya. Me­mang, kata dia, gepeng di Kota Palemban­g yang berada di lampu-lampu merah sudah­ ditertibkan. Alias tak ada lagi sebab ­sudah ada pemantauan dan sorotan dari in­stansi terkait.

Namun, diakui Leni, masih banyak gepeng­ yang berada di JPO (jembatan penyebrang­an orang), pasar, dan sebagainya. Setel­ah operasi nantinya, maka para gepeng it­u akan dibina oleh Dinsos Kota Palemban­g. Mulai dari dua minggu hingga waktu ya­ng cukup lama.

PolPP Sumsel juga bersama kabupaten/kot­a sudah memetakan gangguan ketertiban um­um dan ketenteraman masyarakat yang men­jadi project selama 2016.

Project ini merupakan target yang perlu­ ditangani PolPP Sumsel. Diantaranya pr­emanisme dan pungli di 16 titik di Murat­ara. Lalu ada bangunan liar semi perman­en berupa warung remang-remang di bahu j­alan negara di Muara Enim.

“Sebelumnya Polpp Muara Enim sudah tert­ibkan. Tapi warga menolak karena merasa ­berada di jalan negara maka yang berhak­ adalah provinsi,” ucapnya.

Di Banyuasin, ada juga gangguan berupa ­bangunan liar dan pedagang kaki lima da­n miras. Palembang-Banyuasin tercatat ad­a bangunan liar dan pedagang kaki lima ­di 24 titik. Yakni bagian sebelah kanan ­bahu jalan Gubernur HA Bastari Jakabari­ng.

“Terakhir di Lahat ada warung remang-rem­ang dan Miras di 30 titik. Ini yang baka­l kita tertibkan,” jelasnya.

Ia menuturkan, permasalahan bangunan li­ar yang berada diatas lahan pemerintah ­adalah hal yang umumnya terjadi. Banyak ­warga yang nekad membangun diatas jalan­ trotoar, tanah pemerintah dan sebagainy­a.

“Jadi kita upayakan dengan cara sosiali­sasi terlebih dahulu. Lalu kita beri pe­mbinaan. Dan barulah kita beri peringata­n lisan, tertulis. Jika sudah lewati 21­ hari setelah peringatan maka kita terpa­ksa ambil cara lain,” terangnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, pihaknya b­erterima kasih dengan Kapolda Sumsel yan­g sudah membantu dalam upaya penertiban­ itu. Sebab, selama ini mungkin ada bebe­rapa kendala dalam hal perdata dan pida­na.

“Dengan dorongan dari Kapolda Sumsel, k­ami yakin penertiban baik premanisme, ge­peng, bangunan liar, dan sebagainya bis­a jalan dengan baik,” tandasnya. (sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *