Halosumsel.com–
Mahasiswa yang dalam Aliansi Mahasiswa Banyuasin (AMB) menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Pwngkalan Balai (5/5) dimulai pukul 10.00 wib dalam rillis tuntutannya mereka menilai pelaksanaan umroh gratis yang dijalankan Pemkab Banyuasin tidak berjalan sebagaimana mestinya dan pelaksanaannya pun tidak transparan serta penuh dengan indikasi tindakan pungutan liar.
AMB terus mendesak pihak Kejari Pangkalan Balai untuk mengusut tuntas atas dugaan adanya indikasi penyimpangan tersebut.
Hal ini disampaikan para mahasiswa saat melakukan aksi ujur rasa di Kantor Kejari Pangkalan Balai Banyuasin beberapa saat yang lalu.
Koordonator AMB Peri Yanto dan Sugito menilai pelaksanaan Umroh Gratis Pemkab Banyuasin ini penuh dengan rekayasa, dimana orang-orang yang tidak memenuhi persyaratan untuk berangkat umroh secara gratis tetap di berangkatkan.
“Tidak mampu dan berprestasi merupakan orang-orang yang diutamakan untuk berangkat umroh gratis, tapi kenyataannya peserta umroh yang berangkat orang-orang yang kredibiltasnya di pertanyakan. Bahkan ada orang luar Banyuasin yang ikut berangkat,”tegasnya.
Dari investagasi yang dilakukan AMB tegas Feriyanto, pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan yang dilakukan Kabag Kesra H Mastur terhadap program umroh Gratis ini.
Adapun indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kabag Kesra H Mastur sejak tahun 2015 dan 2016 ini, selalu berangkat Umroh bersama anak dan istri.
Peserta Umroh Gratis yang diberangkatkan oleh Pemkab Banyuasin hampir setiap tahun di dominasi para kepala KUA yang ada di Kabupaten Banyuasin. Mereka ini para mantan anak buah Mastur saat masih bertugas di Kemenag Banyuasin.
Dalam Verifikasi peserta umroh gratis yang diberangkatan tidak transparan karena kebanyakan yang berangkat adalah para pejabat dan orang-orang yang mampu secara materi.
Peserta Umroh yang berangkat terindikasi dipungut biaya Rp 2 juta-Rp 15 juta per orang. “Kami berharap Kejari Pangkalan Balai bisa mengusut secara tuntas persoalan ini,”tegasnya.
Sementata itu, Kasi Datun Zamzam Ihwan SH, yang menerima pengunjuk rasa berjanji akan melakukan telaah dan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait.
” Terimakasi informasinya, Insyaallah lapor rekan-rekan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Untuk proses penanganan ini, terang Zamzam butuh proses karena pemanggilan biasanya makan waktu. “Mungkin yang dipanggil tidak ditempat. Tapi secepatnya kami tindaklanjuti,” tandasnya. (walbro)

