Halosumsel-

Dikatakan Kapolsek, Kegiatan pembuatan sekat kanal non permanen ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di tahun 2017 khususnya di wilkum Polsek Muara Telang.

“Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kita bersama Perusahaan membuat sekat kanal ” terangnya

Kapolsek Muara Telang juga menerangkan bahwa pembuatan sekat kanal non permanen ini merupakan salah satu program yang dianjurkan oleh pemerintah dalam rangka menghadapi karhutla.

“Diharapkan dengan pembuatan sekat kanal Non Permanen dapat berfungsi seperti yang diharapkan bilamana terjadi karhutla dan segera dapat diantisipasi Karhutla tersebut.” Harapnya.(rtopik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *