Halodumsel.com-
Besarnya biaya ganti rugi lahan pembangunan Jembatan Musi IV, tak mampu ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Karena itu untuk pembayaran ganti rugi tersebut dibantu Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) III dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Hal ini disampaikan Ketua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembebasan Lahan Dinas PU Bina Marga (BM) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Norman Barus, Kamis (6/8)
Menurut Norman Barus, “Biaya total untuk pembebasan lahan ini membutuhkan dana sebesar Rp 44 miliar, dengan rincian Rp 8,6 dari APBD Pemkot dan Rp 35,4 miliar dana APBN,” kata
Dijelaskan Norman,” tahap awal ini Pemkot Palembang telah melakukan pembayaran ganti rugi dengan besaran nilai Rp 4,8 miliar untuk wilayah Seberang Ulu (SU) yang terkena dampak pembangunan Jembatan Musi IV. Sedangkan untuk pembayaran ganti rugi Seberang Ilir akan segera menyusul karena harus menunggu laporan dari pihak Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP).
“Saat ini seluruh warga sudah setuju untuk pembebasan lahan tinggal menunggu proses pembayaran. Berdasarkan data, dana yang akan dikeluarkan untuk pembayaran ganti rugi diwilayah SU yaitu sebesar Rp 27 miliar, sedangkan untuk wilayah Seberang Illir kami belum tahu harus menunggu laporan dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Metropolitan pada BBPJN III, Azwar Edi mengatakan, bantuan dana APBN ini dilakukan mengingat kebutuhan lahan sangat mendesak.
“Awalnya dana APBN ini akan digunakan untuk pembangunan fisik, namun karena kebutuhan lahan mendesak sehingga harus dialihkan terlebih dahulu,” katanya.
Namun, sambung Azwar, pihaknya belum dapat melakukan pencairan dana tersebut karena pihaknya harus melakukan revisi anggaran mengingat adanya pengalihan dana.
“Jika proses revisi itu telah dilakukan maka kami dapat mencairkan dana tersebut. Tapi kami akan berusaha agar proses revisi ini cepat berjalan, sehingga bisa secepatnya membayar ganti rugi baik lahan, bangunan dan juga tanam tumbuh lainnya,” harapnya.
Ditambahkannya
, untuk pembangunan kontruksi, nantinya akan menggunakan sistem kontrak jamak sehingga pengerjaan tidak berhenti sampai dengan selesai. Untuk dananya sendiri, sambung Azwar, mengingat kontruksi jembatan khusus maka akan membutuhkan dana yang besar yaitu sekitar Rp 520 miliar menggunakan dana APBN.
“Konsep jembatan ini sendiri yaitu konsep ekstrados, baru baru pertama dibuat untuk Kota Palembang,” terangnya.
Dilanjutkannya, sebelum dilakukannya pembangunan fisik, pihaknya akan mengadakan lelang terlebih dahulu untuk menentukan kontraktor yang berhak melakukan pengerjaan kontruksi tersebut. Pelelangan ini sendiri semua kontraktor berhak mengikutinya asal memenuhi persyaratan.
“Pengerjaan fisik ini akan dilakukan setelah proses pembebasan lahan. Kami akan usahakan tahun ini sudah mulai pembangunan fisik dan ditargetkan selesai 30 bulan sebelum tahun 2018,” harapnya.
Terpisah, Plt Walikota Palembang, H Harnojoyo belum lama ini mengaku cukup kesulitan untuk mencarikan dana untuk pembebasan lahan Musi IV, mengingat saat ini anggaran Pemkot Palembang tengah mengalami defisit.
“Tapi, Alhamdulillah pihak Kementrian PU Pera berniat baik untuk membantu dana pembebasan lahan,” katanya.
Niat baik ini, sambung Harno dikarenakan pihak Pemkot Palembang dibantu dengan pihak Provinsi mengajukan usulan kepada Kementrian PU tersebut. “Kami telah mengganggarkan Rp 9 miliar di APBD untuk pembebasan lahan, nah sisanya sekitar Rp 35 miliar akan dibantu oleh pihak kementrian,” tandasnya. (Sofuan)