Halosumsel-
Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang seringnya dijadikan tempat aman dalam mengkonsumsi narkoba jenis shabu, akhirnya Jajaran Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang mengerbek rumah yang berlokasi di Jalan Tembok Baru Lorong Sehati Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II pada Minggu (23/4) pukul 00.15 WIB.
Alhasil, jajaran ini menangkap basah Bahrin Saputra (23) sedang ‘nyabu’ dilokasi. Tak buang waktu, warga Jalan KH Azhari Lorong Amal Setia RT 08 RW 06 Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II Palembang langsung digelandang ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa satu paket shabu dan alat hisap berupa bong terbuat dari gelas air mineral.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH didampingi Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Okto Iwan membenarkan anggotanya telah menangkap tersangka dengan barang bukti tersebut.
“Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan anggota kami. Segera mungkin berkasnya kami lengkapi,” jelasnya singkat.(agustin selfy)

