Halosumsel.com –

Berharap agar suaminya cepat dapat ditangkap, Leni (53) mengadu ke Mapolresta Palembang. Betapa tidak, pelaku telah memperkosa anak kandungnya sendiri AA (10) saat berada di rumah kontrakannya, Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu, Senin (18/1) pukul 00.00 WIB.
Dengan berurai air mata, dirinya menceritakan kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang. Malam itu dirinya tahu setelah mendengar rintihan korban. Saat dilihat, ternyata kelamin korban sudah mengelurkan darah segar.

“Kejadian ini tidak pernah diduga sebelumnya. Saya memikirkan masa depannya, bagaimana dia sekolah nanti, bagaimana masa depannya,” jelasnya sedih sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan.

Sementara, korban yang merupakan anak pertama dari tiga bersaudara ini saat dibincangi menceritakan, kalau dirinya saat itu sedang tidur. Lalu, pelaku membuka celana dan memasukkan kemaluannya. Karena sakit, korban menjerit sehingga membuat ibunya terbangun dari tidur.

“Saat itu saya sedang tidur. Lalu, ayah membuka celana yang saya pakai,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui Ka SPKT Polresta, Aipda Novi Ariyanto membenarkan adanya laporan korban dengan nomor : LP/B-147/I/2016/SUMSEL/RESTA.

“Segera mungkin berkas ini kami lengkapi,” tegasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *