Halosumsel-
Bank Sumsel Babel bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh Pemkab/kota se Sumatera Selatan dan Pemkab/kota se Kep. Bangka Belitung, mengadakan kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai untuk Pemerintah Daerah.
Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut adalah sebagai persiapan percepatan implementasi dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota, mencakup seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran.
Transaksi non tunai pemerintah daerah sebagai upaya dalam peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta sebagai pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sekaligus menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) Bank Indonesia.
Dengan produk teknologi digital yang cukup mapan, sebagai Bank milik pemerintah daerah provinsi/kab/kota Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung siap melaksanakan implementasi transaksi non tunai pemda, berikut pendampingannya. Transaksi Non Tunai Pemda melalui CMS dengan menggunakan instrumen produk internet Banking BSB, SMS Banking, E_Money (BSB Cash), debit card maupun credit card.
Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan bertempat di destinasi wisata Belitung dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala DPPKAD, Kepala Dinas Kominfo provinsi Sumsel 17 kab/kota se Sumatera Selatan dan provinsi Kep. Bangka Belitung 7 kab/kota se Kepulauan Bangka Belitung.
Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Adil didampingi oleh Direktur Pemasaran Antonius Prabowo Argo, Sekretaris Daerah Prov. Kep. Babel, DR. Yan Megawandi dan Bupati Belitung Bapak H. Sahani Saleh S. Sos. Turut hadir sebagai Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Dirjend Biro Keuangan Daerah Bapak Syaiful Anwar, Bank Indonesia Palembang Bapak Seto dengan materi “Mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai” serta dari OJK Regional 7 Sumbagsel Bapak Sabil dengan materi “Arah kebijakan OJK dalam menghadapi perkembangan digital financial”
Setelah kegiatan sosialisasi turut pula dilaksanakan acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama Implementasi Non Tunai Pemerintah Daerah.(nover/rilis)

