Pagaralam, Halosumsel-
Belum genap satu tahun selesai dikerjakan proyek pembangunan Alun-alun Utara Kota Pagaralam Sumatera Selatan yang menggunakan Dana APBD Tahun 2021 sudah mengalami kerusakan.
Diketahui proyek pembangunan dan rehap ini dikerjakan oleh CV. REPINS 98 dengan No Kontrak.630/05/SP/DPUPR-CK/2021 menggunakan dana sebesar Rp. 3.469.367.000,. (Tiga Milyar Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
Terlihat dilokasi beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan cukup parah seperti dibagian plafon dan dinding, hal ini dapat membahayakan pengunjung yang saat ini ramai menyaksikan pameran Besemah Expo memperingati HUT Kota Pagaralam dikawasan tersebut.
Wakil Wali Kota Muhammad Fadli merasa geram dan kecewa atas peristiwa tersebut karena kejadian tersebut disaat pagelaran Basemah Expo. Padahal anggaran yang digelontorkan cukup fantastis, namun kualitas bangunan tidak memadai.
“Saya sungguh kecewa atas kualitas dan pelaksanaan proyek ini, apa lagi kejadian tersebut di tengah pagelaran Besemah Expo menyambut Hut Kota Pagaralam Ke-21,” sesalnya.
Dalam tinjauan itu, Fadli mendapat laporan plafon paling parah ambruk dibagian atas depan bangunan Alun-alun Utara Lapangan Merdeka.
Tak hanya itu, beberapa sisi bangunan juga mengalami kebocoran akibat saluran air dibagian plafon rusak, Dinding depan yang juga direhab mengalami kerusakan.
“Ini parah betul dari sisi ke sisi gedung bocor. Kasar sekali pengerjaannya, kabel-kabel lampu tidak di-finising dengan bagus,” Ungkapnya.
Ia menegaskan, temuan itu seakan telah menampar muka Pemerintah Kota Pagar Alam Padahal, anggaran proyek tersebut diperjuangkan melalui APBD kota Pagar Alam.
“Ambrol tak sampai hitungan Satu tahun, meskipun mereka (kontraktor) masih ada ruang perbaikan.” Tegasnya
Dia meminta agar kontraktor yang melakukan pekerjaan segera bertanggung jawab dan dapat memulai memperbaiki pekerjaannya ini.
“Apabila tidak segera (dikerjakan) maka ini akan menimbulkan masalah lebih parah lagi.” Terangnya.
Muhammad Fadli mempertegaskan kepada pihak kontraktor maupun yang ikut di dalam pengerjaan itu untuk bertanggung jawab sepenuhnya . Bahkan, Muhammad Fadli juga mengajak pihak yang berwenang untuk segera mengaudit ulang, apakah ada unsur kesengajaan dalam pekerjaan ini. Ojie

