Halosumsel.com-
Okta (20) warga Jalan Nilakandi RT 04 RW 05 Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati harus berurusan dengan anggota Polsek Seberang Ulu (SU) I, karena kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan dipinggangnya, Sabtu (9/1) pukul 23.00 WIB.
Penangkapan tersangka berawal saat petugas mengelar razia di Jalan KI Wahid Hasyim Kecamatan Seberang Ulu I. Tersangka yang sebelumnya sempat membonceng dua rekannya, Redon (20) dan Rio (19) menggunakan sepeda motor jenis Mio Sporty warna Hitam ini, berusaha kabur dengan berbalik arah dan melawan arus.
“Mereka mencoba menghindari kami, mereka memilih memutar. Namun mereka justru menabrak pengendara motor lainnya. Ketika digeledah ternyata membawa sajam. Memag razia ini kami gelar dengan tujuan menekan maraknya aksi kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (3C). Alhasil, sedikitnya tiga orang yang kita amankan karena membawa sajam dan 40 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat,” urai Wakapolsek SU I, Iptu Nasharudin.
Ketika dibincangi, tersangka mengaku membawa sajam hanya untuk jaga diri dari serangan musuh di kawasan 15 Ulu.
“Tujuan kami mau besuk pacar teman saya Redon di rumahnya. Karena saya pernah ada musuh disana, jadi saya bawa persiapan,” terang kernet mobil tanah ini.
Sementara Redon, tidak mengetahui kalau temannya itu membawa sajam.
“Seperti yang dikatakan Okta pak, memang kami pernah berkelahi dengan orang 15 Ulu, tapi saya tidak tau kalau dia membawa badik,” terang Redon. (agustin selfy)
