Halosumsel.com-
Jajaran Polisi Polres Banyuasin mulai berani, terbukti dalam dua malam berturut-turut berhasil menggaruk dua orang diduga kuat sebagai bandar barang haram jenis Inek dan Sabu dua tempat berbeda. Rabu malam (6/1) sekitar pukul 23.30 wib berhasil menangkap bandar narkoba Aguntur bin Syarul (35) warga pematang palas rt.4 rw. 4 Kecamatan Banyuasin I Banyuasin.
Dari tangan tersangka didapat 8 paket sabu-sabu kecil, Airsotf gun jenis FN beserta peluru gotri, Bobg alat Isap sabu-sabu, pirex, sekop dan 6 buah korek api.
Saat dihadapan petugas tersangka mengakui barang tersebut didapatkan dari sdr.P warga desa Prajin Kecamatan Banyuasin I, terang Kapolsek Mariana AKP Helmi A kepada wartawan (8/1) di Mapolres Banyuasin.
Masih kata Kapolsek, setelah dilakukan anggotanya kini tersangka berikut barang bukti dikirimkan di Mapolres Banyuasin guna dilakukan pmeriksaan lebih lanjut, jelasnya.
Semalam (7/1) sekitar pukul 23.00 wib jajaran Tim Reskrim gabungan Polres Banyuasin dengan Polsek Betung juga berhasil menangkap bandar narkoba yang beroperasi diwilayah Betung tersangka Alazi (39) dikediamannya di Sukamulya Kecamatan Betung.
Dari tangan tersangka didapat 2 paket sabu, 10 butir inek dan 3 unit HP. Pengakuan tersangka Barang haram tersebut didapat dari palembang, selain itu tersangka juga sudah menggeluti bisnis haran itu sudah lebih 2 tahun beroperasi.
Penangkapan tersangka yang satu ini oleh tim buser Reskrim Polres Banyuasin yang dikomandoi Aipda Sopian.
Aipda Sopian menambahkan penangkapan tersangka sekaligus sebagai bandar barang haram tersebut berkat laporan masyarakat setempat, karena ulahnya sudah meresahkan masyarakat, tegasnya.(waluyo)
