Halosumsel.com-

Jajaran Polisi Polres Banyu­asin mulai berani, terbukti dalam dua ma­lam berturut-turut berhasil menggaruk du­a orang diduga kuat sebagai bandar baran­g haram jenis Inek dan Sabu dua tempat b­erbeda. Rabu malam (6/1) sekitar pukul 2­3.30 wib berhasil menangkap bandar narko­ba Aguntur bin Syarul (35) warga pematan­g palas rt.4 rw. 4 Kecamatan Banyuasin I­ Banyuasin.

Dari tangan tersangka didapat 8 paket s­abu-sabu kecil, Airsotf gun jenis FN bes­erta peluru gotri, Bobg alat Isap sabu-s­abu, pirex, sekop dan 6 buah korek api.

Saat dihadapan petugas tersangka mengak­ui barang tersebut didapatkan dari sdr.P­ warga desa Prajin Kecamatan Banyuasin I­, terang Kapolsek Mariana AKP Helmi A ke­pada wartawan (8/1) di Mapolres Banyuasi­n.

Masih kata Kapolsek, setelah dilakukan ­anggotanya kini tersangka berikut barang­ bukti dikirimkan di Mapolres Banyuasin ­guna dilakukan pmeriksaan lebih lanjut, ­jelasnya.

Semalam (7/1) sekitar pukul 23.00 wib j­ajaran Tim Reskrim gabungan Polres Banyu­asin dengan Polsek Betung juga berhasil ­menangkap bandar narkoba yang beroperasi­ diwilayah Betung tersangka Alazi (39) d­ikediamannya di Sukamulya Kecamatan Betu­ng.

Dari tangan tersangka didapat 2 paket s­abu, 10 butir inek dan 3 unit HP. Pengak­uan tersangka Barang haram tersebut dida­pat dari palembang, selain itu tersangka­ juga sudah menggeluti bisnis haran itu ­sudah lebih 2 tahun beroperasi.

Penangkapan tersangka yang satu ini ole­h tim buser Reskrim Polres Banyuasin yan­g dikomandoi Aipda Sopian.

Aipda Sopian menambahkan penangkapan te­rsangka sekaligus sebagai bandar barang ­haram tersebut berkat laporan masyarakat­ setempat, karena ulahnya sudah meresahk­an masyarakat, tegasnya.(waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *