Halosumsel.com-

“Setelah diamankan anggota kita, preman yang membawa sajam jenis parang yang diselipkan dipinggang belakang sambil memegang sebungkus miras itu, langsung kita serahkan ke Unit Reskrim untuk ditindak lanjuti.” Demikian yang diungkapkan Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Harris Batara SIk kepada sejumlah wartawan yang mengkonfirmasinya, Kamis (9/2) pagi.

Yanto (32) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Terusan RT 43 RW 40 Kecamatan Seberang Ulu I akhirnya pasrah saat petugas Sat Lantas Polresta Palembang membawanya ke Mapolresta, karena membawa senjata tajam jenis parang, ketika melintas di Bundaran Air Mancur Rabu (8/2) pukul 17.00 WIB.

Tertangkapnya tersangka berawal saat Bripka Supriadi melakanakan tugas. Melihat tersangka memegang botol minuman dan jalan sempoyongan, petugas mencurigakan geraknya. Keruan saja, ketika digeledah ditemukan senjata tajam jenis parang dibalil pinggang belakang.

Saat diwawancarai tersangka parang yang dibawanya itu dibeli dari temannya, bermaksud akan dibawa pulang ke rumah.

“Saya tidak berniat untuk berbuat kejahatan pak, apalagi mau begal atau nodong. Ini saya beli dari teman saya pak,” singkat lelaki yang berprofesi sebagai tukang parkir di pasar 16 Ilir ini. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *