Halosumsel.com-

Kepolisian Daerah Banyuasin serta bekerjasama dengan Polsek Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara berhasil amankan 2 orang pelaku curanmor, masing-masing di amankan di TKP berbeda.

Dijelaskan Kapolres Banyuasin AKBP Andri S.S.Ik MH, Kamis (9/2), Dari hasil pemeriksaan terhadap 2 orang pelaku masing- masing berinisial SA (26) alamat jalan gotong royong lorong tiara Kelurahan Sukadadi Alang-alang  lebar Kecamatan Sukarame Palembang dan MRY  warga Bandar lampung baru 3 kerja di kandang ayam Akun.

Pelaku SS berhasil diamankan berawal dari laporan para korban sebanyak 4 TKP tindak pidana Curas diwilayah Polsek Talang Kelapa dengan modus operandi merampas ATM korban dan mengancam korban dengan sajam agar korban memberitahukan Pin ATM milik korban.

Lanjut Kapolres Banyuasin Pelaku MRY di amankan berawal dari laporan korban. TKP areal kandang ayam milik abun di Sukomakmur KelurahanAir Batu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. waktu penangkapan Rabu tgl (8/2/2017) sekira pukul 22.00 wib. setelah korban membuat laporan ke-Polsek Talang Kelapa Rabu  (8/2/2017) sekira pukul  13.00 wib maka langsung dilakukan penyelidikan dari petunjuk HP pelaku posisi diwilkum Polsek Sungkai Utara Lampung Utara kemudian dilakukan koordinasi dan akhirnya pelaku dan BB 1 unit sepeda mtr Verza BG 5896 AAW Noka MH1KC5213RK280622 Nosin Kc52c1278634 berhasil diamankan atas bantuan Polsek Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.(Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *