Halosumsel.com –

Sial dialami Teddy Ilaika (27). Betapa tidak karyawan swasta yang tinggal di Jalan Ki Merogan RT 45 No 2670 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati tertangkap tangan petugas reskrim Polsek Kertapati, membawa sebilah senjata tajam jenis pisau cap garpu, saat berada di Jalan Ki Merogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Sabtu (17/12) pukul 22.00 WIB.

Penangkapan bermula saat razia rutin yang dilakukan Polsek Kertapati dilokasi kejadian. Tersangka yang mencoba menghindar, akhirnya terjebak petugas.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Kertapati, Iptu Deli Haris membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti sebilah pisau.

“Kami masih periksa tersangka,” jelasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *