Halosumsel.com –
Aplus untuk Tim Bandit 134 yang dibentuk Kapolresta Palembang. Baru enam jam di kukuhkannya Tekab (Tiem Khusus Anti Bandit) sudah menangkap pelaku pencurian mobil. Dalangnya tidak lain, tenaga honorer DPRD, Rudi (40) saat berada di Jalan Jendral Sudirman Kantor CV Dwi Karya Kecamatan IT I pada Jumat (16/12) pukul 20.00 WIB.
Kejadian ini diperkuat dengan pengaduan Edwar Marbun (38) yang melapor kr SPKT Polresta Palembang. Akibatnya, karyawan swasta ini nyaris kehilangan satu unit mobil Suzuki /JB 424 Grand Vitara M/T Tahun 2011 warna Abu-abu Metalik Nopol BG 88 TR.
Dalam bukti laporan : LPB/3326/XII/2016/RESTA, korban yang tercatat sebagai warga Jalan Jendral Sudirman No 10 – 1249 B RT 21 RW 07 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning menjelaskan, sebelumnya pelaku menemuinya dilokasi dengan maksud melaporkan hasil kerjanya.
“Setelah menerima laporannya, saya meninggalkan ruangan. Ketika kembali lagi, saya lihat dia sudah tidak ada. Tidak begitu lama, saya mendengar alarm mobil dan menurut saya itu milik saya. Ternyata benar, suara itu berasal dari mobil saya, dari itulah saya melapor,” jelasnya.
Kabag Ops Polresta, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly SH SIk MH sedang mengambil keterangan tersangka.
“Kami masih periksa dia,” terangnya.
(agustin selfy)

