Halosumsel-
Giat tersebut dipimpin Panit 3 Sabhata Aiptu Benhur Sitinjak dan Panit 2 Reskrim Bripka Yatiman. Hasil giat KKYD telah diamankan seorang pria yang membawa dan memiliki sajam. Tersangka bernama Winarno bin Sopian (36) warga Perum Mega Asri 2 RT 33 Kel. Sukajadi Kec.Talang Kelapa Kab.Banyuasin terbukti membawa 1 bilah sajam jenis celurit.
Sialnya, tersangka saat berjalan di lokasi Jalan Pangkalan Benteng Kel. Sukajadi Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin ada anggota Polsek yang sedang melakukan patroli. Lalu mendapati pelaku dilakukan pemeriksaan, alhasil ditemukan satu buah senjata tajam jenis celurit di dalam tas selempang warna merah yang disandang pelaku. “Dari keterangan pelaku, senjata tajam tersebut akan di gunakan untuk merumput yang mana pekerjaan pelaku adalah sebagai jaga parkir pasar mega asri dan pelaku diamankan beserta barang bukti dan di amankan ke Polsek Talang Kelapa,”katanya.(Topik)

