Muara Enim,HS-

Beredarnyo foto berupa Bingkisan  sebagai bentuk Politik Uang yang diduga dilakukan salah satu Calon legislatif Provinsi Daerah Pemilihan 6 dari Partai Kebangkitan Bangasa (PKB) Akhir Maret 2019 lalu ramai dibicarakan, sehingga membuat Badan Pengawas Pemilu Bawaslu. Muara Enim mencoba menelusuri kebenaran atas foto tersebut.

Atas dasar ini pada tanggal (1/4/19 ) pihak Bawaslu memanggil tiga orang saksi guna di mintai keterangan seputar keberadaan foto ysng.msrak.beredat tersebut. ketiga saksi tersebut adalah JK, DN dan EN/semua nya warga Muara Enim. Namun setelah memperoleh keterangan dari ketiganya, fihak bawaslu menghentikan penelusuran nya.

Dari hasil konfirmasi  Senin(5/5/2019),Ketua Bawaslu  Muara Enim Suprayitno menerangkan bahwa penelusuranya untuk mencari kebenaran tentang Foto sebuah bingkisan yang berisikan Satu Potong Kain,Satu buah Dompet dan  Contoh Surat Suara Caleg yang juga disertai Uang Pecahan Seratus Ribu Rupiah itu sudah dihentikan dengan alasan saksi ke Empat tidak kunjung hadir pada saat dipanggil untuk dipintai keteranganya.

“Jadi saat kami meminta keterangan dengan JK, dia mengatakan mendapat info dari Saudar DN,selanjutnya kami panggil DN, juga memberikan keterangan sama mendapat Info dari ED,dari keterangan ED kita mendapatkan Satu nama lagi yaitu TT,lalu kita juga memanggil TT untuk dipintai keteranannya,namun sampai saat ini TT didak juga kunjung datang,” jelasnya.

Selain itu,lanjut Suprayitno, kalau berdasarkan informasi foto yang beredar saja tidak cukup untuk dijadikan bukti.

“Seperti kita tau, bisa saja foto tetsebut rekayasa hanya untuk menjatuhkan salah satu calon,maka dari itu kita butuh keterangan pasti,” tambah Suprayitno.

Dari itulah, lanjut Suprayitno pihaknya menilai penelusuran (investigasi) yang dilakukan tidak makaimal hanya berdasarkan info yang sedikit dikantongi pihaknya dan akhirnya tidak bisa melanjutkan status informasi itu menjadi temuan dan dianggap selesai.

“Informasi yang kita dapat tidak valid dan tidak bisa untuk dijadikan sebagai temuan dugaan Politik Uang.”tegas Suprayitno.

Saat di Konfirmasi Rabu(8/5/19), DN Membenarkan bahwa dirinya pernah dipanggil dan dipintai keterangan mengenai dugaan adanya Money Politik tersebut.

“Benar Saya pernah dipanggil dan dipintai keterangan oleh pihak Bawaslu terkait beredarnya foto dugaan money politik yang dilakukan oleh Caleg Provinsi Dapil Sumsel 6 Nomor Urut 1 dari Partai PKB,dan saat itu status saya bukan sebagai saksi,namun hanya dipintai keterangan darimana asal usul Foto yang beredar tersebut.”ujar DN

DN juga menjelaakan bahwa,Foto yang beredar tersebut didapatnya dari Saudara ED,yang mana menurutnya foto tersebut adalah dugaan adanya Money Politik dalam Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Caleg Dapil Sumsel 6 dari Partai PKB.

“Saya tidak tau persis mengenai kronologis sebenarnya dari Foto itu,namun saat Saya tanya kepada teman Saya ED mengenai Foto tersebut,ED menjelaskan bahwa Foto itu ia dapat  dari Bos nya,dan ED juga mengatakan bahwa Foto bingkisan tersebut adalah dugaan Politik Uang yang dilakukan oleh Caleg dari Partai PKB di rumahnya kediamanya dengan cara bersilaturahmi dengan beberapa orang pekerja.”jelas DN.

Saya juga sempat bertanya kepada pihak Bawaslu melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Muaraenim Suprayitno,mengenai Perkembangan mengenai penelusurannya,dan beliau mengatakan bahwa penelusurannya dihentikan,karena saksi TT tidak hadir untuk dipintai keteranganya.

“Saya sempat heran,kenapa kok bisa dihentikan begitu saja penelusuranya,ada apa ini sebenarnya,”pungkas DN.(jazzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *