PALEMBANG, Halosumsel –

Akang alias Boncel (52) warga Lebong Gajah, membantah kalau dirinya terlibat dalam pendanaan satu paket sabu seberat 0,28 gram, milik Dedy Valentino (46) yang tangkap Anggota Intelkam Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu, Jumat (13/11/2020).

“Awalnya kakak tersangka, Yudhi Sinarta (50) menghubungi ponsel saya, dengan maksud meminjam sejumlah uang untuk modal isterinya. Dari itu saya mengirimkan uang Rp 200 ribu melalui rekening beliau. Saya tidak tau persis bagaimana kejadianya, tiba-tiba nama saya disebut-sebut sebagai pendana atas sabu kepemilikan Dedy,” jelasnya.

Akang menambahkan, Dedy sendiri hanya sebatas kenal, tidak akrab.

“Antara saya dan Dedy hanya kenal, tidak akrab. Justru, hubungan saya dengan Yudhi yang lebih akrab,” tandasnya.

Sementara, Yudhi Sinarta tidak membantah kalau Dedy Valentino memang adiknya.

“Benar, itu adik saya,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dedy Valentino diringkus anggota Intelkam Polrestabes Palembang, saat melintas di Jalan RW Mongonsidi Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni, Palembang, dengan barang bukti sepaket sabu seberat 0,28 gram, yang diduga berasal dari Akang alias Boncel melalui rekening ATM Bank BCA Atasnama Yudhi Sinarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *