Halosumsel.com –

Tertangkap basah dalam aksi bedat rumah di Jalan Tegal Binangun No 369 RT 08 RW 03 Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju milik Sefti Karya (33) pada Senin (22/9) pukul 03.45 WIB, tersangka Firman alias Feri Kancil (42) harus hidup di bui sel tahanan Plaju. Akibatnya, korban harus kehilangan satu unit handphone merek Mito warna putih.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Hikmah 3 Kecamatan Plaju ini langsung diamankan petugas berikut barang bukti berupa satu obeng bergagang Besi dan satu obeng bergagang Plastik merk Oxford.

Diceritakan korban, saat itu dirinya sedang tertidur pulas. Mendengar suara aneh dari jendela, korban mencoba melihat.

“Saya lihat ada tangan yang sudah memegang handphone saya. Spontan, saya teriak sekencangnya hingga menggundang perhatian warga. Kami mengejar pelakunya, tapi hanya dia yang tertangkap, temannya berhasil kabur,” jelas korban saat membuat laporan resmi.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Plaju, AKP Andi Hariyadi SIk membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka sekarang sedang dalam pemeriksaan anggota kami. Sementara dua rekanan pelaku yang berhasil lolos, masih kami kejar,” ungkapnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *