Halosumsel-

Pelarian Rudi Wijaya Alias Rudi (21) terhenti, setelah dua butir timah panas petugas Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) menembus kaki kanannya. Betapa tidak warga Jalan KH Azhari RT 46 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I terlibat pencurian di Toko Sembako Kawi Jaya, Jalan HM Ryacudu Kelurahan 7 Ulu pada Senin (17/4) pukul 04.30 WIB.

Kejadian ini sempat dilaporkan Kustomo Kurniawan (68) ke Mapolresta pada tanggal 5 Juli 2017 kemarin.

“Waktu itu saya sedang ada di rumah. Saya dihubungi kalau toko saya sudah di masuki pencuri. Ketika saya cek, ternyata benar. Pelaku masuk dari lantai atas dan mencuri beberapa slop rokok berbagai merek, susu dan yang lainnya, dengan total kerugian sekitar Rp 3 juta,” beber warga Jalan Slamet Riyadi No 19/297 RT 10 Kelurahan 11 Ilir Kecamatan IT II kepada petugas piket.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH membenarkan penangkapan tersangka.

“Kita terpaksa melumpuhkannya karena terus saja melakukan perlawanan. Kini kita masih memeriksa tersangka,” jelasnya.

Dikatakan Yon, dalam aksinya, tersangka masuk melalui atap dan mengacak-acak isi toko.

“Kini kami masih terus mengali keterangannya,” tutupnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *