Halosumsel.com-

Erisyah alias Eri (24), Senin (10/10) malam diserahkan Anggota Sat Lantas Polresta Palembang ke Mapolresta, karena telah menganiaya korban Tedi Oktaviandi (27) , saat berada di Pasar l6 Ilir pada Minggu (9/10) pukul 17.45 WIB. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek dibagian pelipis mata sebelah kanan.

Menurut korban, kejadian berawal saat terjadi selisih paham masalah penumpang angkot jurusan Plaju – Ampera.

“Disana kami sempat adu jotos. Kami saling pukul dan dia menggunakan kayu dan batu, sedangkan saya hanya tangan kosong. Merasa terancam, saya langsung meminta bantuan polisi yang bertugas di pos Air Mancur,” beber warga Gang Kaleng No 42 RT 11 RW 04 Kelurahan Plaju saat diinterogasi petugas piket.

Sementara tersangka mengaku, kalau korban dalam keadaan mabuk dan menantangnya berkelahi.

“Dia itu mabuk dan menantang saya. Dia menarik dan mencekik leher saya. Jelas saya berontak dan mengambil batu di sekitaran tempat saya berdiri. Kalap, saya pukul saja dia,” tandas tersangka yang mengaku tinggal di Jalan KH Azhari Lorong Sei Semajid RT 25 RW 07 Kelurahan 3-4 Ulu.

Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Harris Barata SH SIk membenarkan penangkapan tersangka.

“Benar anggota kita sudah sudah mengamankan dan menyerahkan tersangka ke Polresta. Tindakan lebih lanjut akan ditangani Unit Reskrim,” ungkap Harris, saat dikonfirmasi, kemarin. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *