Muara Enim,HS,-
Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Gempar bersama ratusan masyarakat yang ada di 13 Desa kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim menggelar unjuk rasa damai yang berlangsung di Desa Gemawang tepatnya di pertigaan Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim sabtu pagi (2/2/19)
Unjuk rasa ini dalam rangka menuntut PT MHP untuk memperbaiki Jalan dari Simpang TEL menuju Suban Jeriji dengan jarak sekitar 45 kilometer karena jika panas berdebu mengganggu kenyamanan masyarakat utamanya pada musim hujan ungkap ketua LSM Gempar Muslim.
Selanjutnya Muslim juga menyampaikan tuntutan berupa penggusuran kebun warga oleh PT MHP tanpa melalui proses pengadilan, Penyerobotan lahan kehutan oleh PT. MHP diluar Hak HPHTI
Ukur ulang luas wilayah HPHTI PT. MHP Sesuai SK Menhut No. 038 tahun 1996
Perbaikan jalan Desa /Jembatan/ Gorong gorong melalui dana CSR Perusahaan yang ada.serta pemberdayaan tenaga kerja lokal tegas nya.
Menjawab pertanyaan tersebut GM PT MHP Harmadi Panca Putra melalui Manager PT HMP Topan menyampaikan bahwa
Menanggapi masalah tuntutan yang disampaikan bahwa Kami akan membahas atas persepsi atau pandangan menurut Perusahaan.
Terkait dengan penerimaan tenaga Kerja bahwa penerimaan pegawai kami selalu open data. Dan disesuaikan dengan persentase ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut di hadiri pula oleh asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra serta beberapa perwakilan kepala OPD kabupaten Muara Enim.
Sementara salah satu calon anggota legislatif dari partai Hanura nomoe urut 2 Dapil 1 Muara Enim Elvandes HM, SH. Sangat mengapresiasi apa yang menjadi dasar tuntutan masyarakat 13 desa tersebut berdasarkan petunjuk dan aturan hukum yang ada.
Ditegaskan Elvandes lbahwa pihak perusahaan juga harus memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyrakat, perusahan wajib menyalurkan CSR dengan cara duduk bersama untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat, sebaliknya di lain sisi perusahaan juga perlu dilindungi dengan jaminan telah memberikan kontribusi berupa pajak kepada pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten Muara Enim
Dengan tata cara penyelesaian musyawarah mufakat antara masyarakat dan perusahaan tentu akan menimbulkan dampak yang sinergis Demi kemajuan Kabupaten Muara Enim
yang Merakyat tedas Elvandes. (jazzi)

