Halosumsel-
Upaya penyelidikan Satuan Reskrim Polsek Ilir Timur I selama sepekan terakhir membuahkan hasil. Salah satu pecandu narkoba jenis shabu, Gunawan (45) warga Jalan Inspektur Marzuki Lorong Akbar No 104 RT 02 RW 01 Kecamatan Ilir Timur I mencoba membuang paketan shabu saat didekati petugas. Tak buang waktu, honorer Dishub ini langsung digelandang ke Polsek Ilir Timur I untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Senin (10/4) pukul 15.30 WIB.
Penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat yang sering terjadi transaksi narkoba di kawasan 13 Ilir. Beranjak dari sana, petugas melakukan penyelidikan. Keruan saja, tersangka yang sedang berdiri di depan rumah warga, langsung membuang satu paket shabu seharga Rp 200 ribu saat petugas mendekatinya.
“Benar, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kini kami masih memburu pelaku lainnya HR yang telah kami kantongi identitasnya,” jelas Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Rivanda SIk kepada awak media, Selasa (11/4). (agustin selfy)

