Halosumsel.com-
Anggota DPRD Banyuasin Dari Pulau Rimau Budi Hartono mengaku kecewa dengan dilantiknya kades Mekar Sari Kecamatan Pulau Rimau, Karyono turut dilantik di Kecamatan Air Saleh. Menurut Dewan hal ini membuatnya kaget mengingat kasus sang kades masalah Money Politics sampai dengan saat ini belum ada kejelasan kesimpulannya.
Budi Hartono yang menghubungi fia Telephon Kamis (11/2) mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan politik uang (money politics)menodai pelaksanaan Pilkades Mekar Sari Kecamatan Pulau Rimau tahun 2015 lalu. Pelaku politik uang dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) tetap bisa dijerat sanksi pidana.
“Ini kan soal semangat penegakan hukum. Memang kenapa pihak ispektorat tidak memproses dengan cepat, memang pelantikan dia (Karyono) sempat tertunda namun kenapa sekarang malah dilantik ditempat lain, saya kira saya perlu mempertanyakan hal tersebut,” Kata Budi Hartono.
“Kami akan mendorong penegakan hukum untuk memproses hukum pelaku politik uang berdasarkan sanksi pidana yang ada dalam Pasal 149 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Jika perlu, pemerintah mengadakan sanksi pidana Pemilu melalui Peraturan Bupati,” kata Budi Hartono.
. Budi mengatakan, Sekalipun bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian SH telah melantik Karyono kades Mekar Sari Kecamatan Pulau Rimau, warga desa tetap menolak dipimpin oleh kades yang dipilih karena uang bukan secara hasil sejujuran. Maka dia meminta kepada Bapak Bupati supaya mencabut kembali SK pelantikan yang sudah terlanjut dilantik.
Masih dikatakan Budi Hartono, apa artinya didatangkan Tim dari Inspektorat untuk melakukan gelar perkara, kalau faktanya kades terpilih yang bermasalah itu tetap dilantik, artinya pemerintah Banyuasin ini hanya hambur-hamburkan dana saja, apalagi kalau sampai pihak inspektorat tidak menemukan indikasi pelanggarannya, padahal sudah jelas ada money Politics. (walbro)

