Halosumsel.com – Berdalih sajam jenis pedang yang dibawanya hanya titipan teman, Wiwit (15) warga Jalan Pasiran Lorong Harapan I RT 26 Kelurahan Silaberanti harus berurusan dengan pihak Polresta Palembang, Selasa (29/12) subuh.

Kepada petugas, tersangka yang kesehariannya sebagai buruh serabutan ini mengaku pedang yang disita petugas itu bukan miliknya, melainkan milik teman, Sinar yang dititipi untuk bejaga-jaga.

“Tadinya pedang itu saya simpan dipinggang kiri saya pak. Lalu, saya pindahkan ke dalam becak, sementara saya duduk-duduk diatas sepeda motor yang terparkir. Tidak lama, polisi datang dan mengeledah saya. Olehnya ditemukan pedang itu,” ungkap anak keenam dari tujuh bersaudara ini.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk membenarkan adanya tersangka yang masih dalam pengawasan anggotanya.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Kini berkasnya masih kami lengkapi,” ujarnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *