Halosumsel.com – Jack sepertinya harus berurusan dengan pihak Polresta Palembang. Bagaimana tidak, pelaku ini sudah menyatroni kediaman M Afriansyah (28) di Jalan RW Mongonsidi Perumahan Kalidoni Indah Permai Blok F 6 RT 35 RW 06 Kelurahan Kalidoni, Selasa (29/12) pukul 16.00 WIB. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.

Dihadapan petugas piket, korban menceritakan kalau pelaku sempat dilihat oleh security perumahan.

“Mereka tidak menghentikan aksi pelaku karena mereka mengira saya yang menyuruh, apalagi pelaku itu mantan saudara ipar saya sendiri,” ungkapnya.

Mengenai kronologis kejadian, buruh ini mengungkapkan bahwa memang benar rumahnya itu sudah satu bulan terakhir tidak ditunggu. Ketika dilihat, satu unit AC merek Panasonic, AC merek LG, satu unit televisi merek Toshiba ukuran 34 Inch, satu Hndycam merek Panasonic,
Dua jam tangan merek casio dan police, Hiasan dinding kaligrafi, Satu meja hias dan tiga kain songket sudah hilang.

“Rumah itu kosong sudah satu bulan pak, karena saya sibuk mengurus pindahan rumah di kawasan Boombaru. Ketika hendak memindahkan barang-barang ternyata sudah banyak yang hilang. Kalau saya telusuri, dia masuk melalui jendela depan rumah, karena nampak bekas bedatan,” bebernya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk sedang melengkapi berkas laporan korban dengan bukti laporan : LP/B-2986/XII/2015/SUMSEL/RESTA.

“Perkara ini masih dalam penyelidikan anggota reskrim,” singkatnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *