Halosumsel-
Penyelidikan petugas Jajaran Polsek Gandus dalam menyelidiki pelaku pencurian handphone milik Mega Utari (17) membuahkan hasil. Pelakunya tidak lain tetangga korban sendiri, yang menggunakan modus berpura-pura bertamu di rumah korban, Jalan Sido Ing Kenayan Lorong Sepakat RT 37 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus pada Kamis (24/11) lalu, pukul 09.00 WIB.
Ari Putra (20) warga Jalan Sido Ing Kenayan Lorong Sepakat RT 37 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus dijemput paksa petugas dan kini masih menjalani proses pemeriksaan petugas.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Gandus, AKP Dedi Rahmad Hidayat SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka berpura-pura bertamu. Karena keadaan rumah korban sedang sepi, dia (tersangka_red) masuk dan mengambil handphone merek Samsung seharga Rp 2,5 juta diatas meja ruang tamu. Setelah itu, dia pergi begitu saja,” jelasnya sembari menambahkan kalau saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. (agustin selfy)

