Halosumsel-

 

Penyelidikan petugas Jajaran Polsek Gand­us dalam menyelidiki pelaku pencurian ha­ndphone milik Mega Utari (17) membuahkan­ hasil. Pelakunya tidak lain tetangga ko­rban sendiri, yang menggunakan modus ber­pura-pura bertamu di rumah korban, Jalan­ Sido Ing Kenayan Lorong Sepakat RT 37 K­elurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus pada K­amis (24/11) lalu, pukul 09.00 WIB.

Ari Putra (20) warga Jalan Sido Ing Kena­yan Lorong Sepakat RT 37 Kelurahan 36 Il­ir Kecamatan Gandus dijemput paksa petug­as dan kini masih menjalani proses pemer­iksaan petugas.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol And­i Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Gan­dus, AKP Dedi Rahmad Hidayat SH membenar­kan penangkapan tersebut.

“Tersangka berpura-pura bertamu. Karena ­keadaan rumah korban sedang sepi, dia (t­ersangka_red) masuk dan mengambil handph­one merek Samsung seharga Rp 2,5 juta di­atas meja ruang tamu. Setelah itu, dia p­ergi begitu saja,” jelasnya sembari mena­mbahkan kalau saat ini tersangka masih m­enjalani pemeriksaan intensif. (agustin ­selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *