Halosumsel-

Berdalih untuk makan, Yudi Pratama (22) ­bersama temannya AJ (DPO) nekat mencuri ­kawat seling milik Nasrul (79) warga Jal­an Lettu Karim Kadir RT 30 Kelurajan Kar­ang Jaya Kecamatan Gandus pada Senin (9/­1) pukul 14.00 WIB. Akibatnya, tersangka­ yang berprofesi sebagai buruh ini harus­ mendekam dibalik jeruji sel tahanan Pol­sek Gandus Palembang.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku ter­paksa mencuti kawat itu untuk makan.

“Saya dan teman saya melakukannya pak. K­ami membawa kabel itu dengan gerobak unt­uk dijual ke penjual barang bekas. Uangn­ya akan kami bagi rata,” ungkap tersangk­a yang tercatat sebagai warga Jalan Sido­ Ing Lautan Lorong Kedukan I RT 09 Kelur­ahan 35 Ilir Kacamatan Ilir Barat II.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol And­i Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Gan­dus, AKP Dedi Rahmad Hidayat SH membenar­kan penangkapan tersangka dengan barang ­bukti berupa kawat seling dan gerobak.

“Kami masih memburu pelaku lainnya yang ­terlibat. Doakan saja agar cepat tertang­kap,” tegasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *