Halosumsel.com-
Tertangkap tangan mencuri karet milik PT SLI, Bambang Sunardi (38) warga Jalan Jepang Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati akhirnya diserahkan ke Polsek Kertapati Palembang, Senin (24/10). Dengan barang bukti berupa 10 keping karet mentah, buruh ini dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini sendiri diperkuat dengan adanya laporan korban PT SLI yang diwakilkan Imam Sutrisno,ST (32) warga Perumahan Kenten Permai Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni ke Polsek Kertapati.
Dalam bukti laporan polisi : LPB/314/X/2016/KPT menjelaskan, ditempatnya berkerja sering terjadi pencurian karet.
“Pencurian ini sering terjadi pak, hanya saja kami tidak mau menduga siapa pelakunya. Biar bapak polisi saja yang menangkapnya,” jelas karyawan PT SLI ini saat diperiksa petugas.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Kertapati, Iptu Deli Haris SH membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti 10 keping karet.
“Modusnya, tersangka masuk ke dalam arel dengan cara melewati celah-celah pagar seng yang dibatasi dengan pagar PT SLI dengan pagar penduduk. Lalu, tersangka ambil karet dengan cara dipikul dan dibawa ke dalam kolam bekas galian, kemudian di bawa ke pinggir sungai dan getah karet tersebut langsung dihanyutkan dan siap di bawa,” jelas Deli, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Kepada petugas, tersangka mengaku butuh uang untuk makan.
“Rencananya akan saya jual dan uangnya untuk makan pak,” tutur tersangka tertunduk. (agustin selfy)

