Halosumsel.com-

Dery Darmawan akhirnya menyusul rekannya­, Syarnubi alias Nubi ke balik sel tahan­an Polresta Palembang. Tersangka ini dia­mankan karena turut kerjasama dalam mela­kukan pencurian di dalam rumah Herawati ­pada 21 November 2015 silam. Akibatnya k­orban mengalami kerugian tas berisi kame­ra digital.

Kepada penyidik, tersangka mengaku dalam­ aksinya dibantu Nubi dan Jaka (DPO).

“Waktu itu Nubi yang ngajak pak. Kami da­pat tas berisi kamera digital. Lalu pada­ 16 Desember, kami melakukan hal yang sa­ma di rumah Ariska (20). Disana kami ber­hasil bawa laptop dan uang Rp 100 ribu,”­ beber tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Maruly Pardede SIk didampingi Kanit Pi­dum Polresta, AKP Robert Perdamaian Siho­mbing SH sedang melengkapi berkas perkar­a korban.

“Tersangka ini menyusul rekannya terdahu­lu, Rubi. Kini kami masih lakukan pengem­bangan, mengingat ada pelaku lainnya mas­ih berkeliaran,” urainya. (agustin selfy­)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *