MUBA, HS-

merasa kesal akibat sudah puluhan tahun lahan milik Muhammad Nuh didesa sumber rezeki B1 kecamat Penakatinggi Musibanyuasin (muba) Sumatera Selatan (sumsel) yang diduga dicaplok okeh Pt SNS yang luasnya 33 hektar tak kunjung usai berbagai upaya ia sudah lakukan namun belum menemui titik penyesalan

“Hingga sampai sudah menghasilkan buah sawit tanah saya belum juga ada ganti rugi
oleh Pt SNS sudah berbagai upaya kamilakukan namun yang kami dapat masih nihil” kata rendra st nuh dirumahnya di desa ngulak kecamatan ngulak musi banyuasin

Beberapa waktu lalu kami sudah berkirim surat ke puhak Perusahaan jika sampai akhir bulan mei 2019 ini tidak kunjung ada penyelesayan kami akan memaben buah sawit yang di tanam pihak perusahaan .surat tersebut kami sudah buat juga tembusanya ke pada pihak pemkab muba polres muba dan kejaksaan kata rendra st dengan kesal

Kami berharap kepada pemerintah pemkab Muba atau pihak kepolisian jika kami terpaksa melakukan prihal memanen sawit diatas lahan kami tersebut agar jangan menyalahkan kami karna kami sudah puluhan tahun berjuang untuk mendapatkan keadilan

Terpisah azu salah seorang keluarga Muhammad Nuh mengatakan (21/5) dikediamanya mengatakan permasalahan ini semestinya tidak terjadi mengingat di bentuknya negara Indonesia utuk melindunggi rakyatnya sehingga permasalahan seperti ini tidak pernah terjadi di bumi di Indonesia kata Azu.(ibrahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *