Halosumsel.com –
Untuk mengejar target retribusi parkir hingga mencapai 12 milyar di tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang akan menjaring parkir-parkir liar yang tidak terdaftar resmi di Dishub.
Disampaikan Kadishub kota Palembang, Sulaiman Alim selama 15 hari tim optimalisasi diterjunkan kelapangan telah terjaring sekitar 50 titik parkir liar di kota Palembang.
“Kita terus mendata daftar parkir baru dan parkir berlangganan karena dari sisi inilah retribusi banyak terlewatkan. Dan juga awal Maret tadi kita sudah membentuk tim optimalisasi yang diketuai oleh Sekretaris Dinas dan beranggotakan para Kepala Bidang (Kabid) untuk menurunkan anggotanya agar menginvestasi dilapangan daerah mana saja yang menjadi titik parkir liar,” ungkap Sulaiman, Senin (21/3).
Sulaiman menambahkan, parkir liar ini selanjutkan akan ditertibkan dan diberikan tanda pengenal.
“Kita bukannya mematikan mata pencaharian juru parkir tersebut namun alangkah bijaknya bila pendapatan mereka sehari misalnya Rp 300.000 bisa disetorkan kepemerintah sebesar Rp 100.000 saja. Dishub pun sudah membagikan 100 tanda pengenal untuk juru parkir resmi dengan harapan agar bisa lebih tertib dan tentunya kita bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menertibkan parkir liar,” jelasnya.
Selain dengan menjaring para pelaku parkir liar, Sulaiman mengatakan parkir tepian jalan seperti halnya Alfamart dan Indomaret retribusinya diharapkan masuk ke Dishub.
“Selama ini parkir Alfamart atau Indomaret yang prinsipnya parkir tepian jalan mereka mengadakan parkir berlangganan bukan sebagai bisnis namun hanya untuk kenyamanan pembeli sehingga apabila ditotalkan maka setidaknya ada 380 titik parkir dan jelas ini sangat berpengaruh bagi peningkatan retribusi parkir karena jika tiap bulannya saja menghasilkan retribusi parkir sebesar Rp 200 juta dikalikan satu tahun maka sudah mencapai 2,5 Milyar,” tambah Sulaiman.
(aisyah)
