Halosumsel.com –
Merasa dipermalukan, NA (14) mengadukan teman satu sekolahnya, EL (14) warga Jalan Pasundan Lorong Famili III RT 33 Kecamatan Kalidoni ke Mapolresta Palembang. Betapa tidak, pelaku telah memfitnah korban sebagai perempuan tidak baik, saat berada di Lapangan Bola Pakri Kec IT II pada Jumat (9/12) pukul 13.00 WIB.
Dihadapan petugas SPKT Polresta Palembang, warga Jalan Mangkubumi Lorong Bunga No 26 RT 47 RW 10 Kecamatan Ilir Timur II ini menjelaskan, pelaku telah menyebarkan kabar tidak sedap tentang dirinya. Akibatnya, korban merasa dipermalukan dan menjadi ejekan temannya.
“Antara saya dan pelaku memang sama-sama sekolah di SMA Negeri 7. Entah kenapa dia memfitnah saya dengan sebutan ‘Lonte’, saya malu pak, saya jadi bahan omongan dan olokan teman saya,” jelas korban sebagaimana tertuang dalam bukti laporan LP/3330/XII/2016/RESTA.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH melalui Ka SPKT, Ipda Ledi SH membenarkan adanya laporan korban.
“Antara korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur. Tentu, penangganan kasusnya sedikit berbeda. Segera mungkin keduanya akan kita panggil untuk diambil keterangannya,” terang Ledi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (agustin selfy)

