Palembang, Halosumsel,- Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sumbagtim memusnahkan barang hasil penindakan senilai Rp19,32 miliar yang bertempat di Halaman Kantor DJBC Sumbagtim, Rabu (29/10/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumbagtim, Agus Yulianto menyampaikan bahwa selain bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara, pemusnahan tersebut dilakukan juga sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengawasan di wilayah (Sumbagtim).
“potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dalam pemusnahan kali ini mencapai Rp10,44 miliar. Barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, dan berbagai barang larangan serta pembatasan lainnya,” ucap Agus
Agus juga mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan dilakukan serentak di tiga lokasi, yakni di Palembang, Hoktong (Sumatera Selatan), dan Tanjung Pandan (Belitung).
“Kegiatan ini bukan hanya simbolis, tapi merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan menegakkan aturan secara konsisten,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menyebutkan bahwa sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat 824 penindakan, dengan 640 kasus di bidang cukai yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp23,7 miliar.
“Barang bukti yang diamankan meliputi 29,8 juta batang rokok ilegal serta 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal,” terangnya
Dilanjutkannya lagi bahwa, terdapat 140 penindakan di bidang pabean dan 44 kasus di bidang narkotika dengan nilai barang mencapai Rp356,8 miliar, yang diperkirakan menyelamatkan lebih dari 1,3 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dikatakannya juga bahwa hingga kini ada empat kasus telah naik ke tahap penyidikan, dan tiga di antaranya dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan dengan nilai denda mencapai Rp3,45 miliar.
“Peningkatan hasil penindakan dan pemusnahan barang ilegal menjadi indikator efektivitas strategi pengawasan kami. Ini juga bukti komitmen Bea Cukai dalam menjaga persaingan usaha yang sehat serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” pungkasnya. (DM)

