Halosumsel.com –

Rapat Paripurna Masa Persidangan ke I hari ini diadakan di gedung DPRD Kota Palembang Jalan Gubernur H Bastari, Rabu(20/1). Rapat kali ini membahas mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ada empat Raperda yang diberikan oleh fraksi DPRD kota Palembang yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh serta Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Komunal.

Lalu Raperda tentang Pengambilan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Pendanaan Sarana Rakyat, Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya dan Penyertaan Modal oleh Pemerintah Kota Palembang serta Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Tampak hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah kota Palembang H Ucok Hidayat mewakili walikota Palembang, Asisten I Hareobin Mustofa, Ketua DPRD dan anggota Fraksi Partai lainnya. (Aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *