PALEMBANG, Halosumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kesiapan penuhnya untuk mengawal dan memperkuat implementasi seluruh peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan. Sikap tegas ini disampaikan menanggapi instruksi dan keputusan terbaru dari Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
“Kami memperkuat, peraturan ini harus berlaku di seluruh daerah Sumatera Selatan. Perusahaan-perusahaan yang berdomisili di provinsi ini telah mengikuti aturan dan menjalankan instruksi Gubernur. Kami siap mengawal keputusan Pak Gubernur,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam keterangannya Sabtu (25/01/2025)
Lebih lanjut, pihak legislatif menegaskan tidak menginginkan adanya intervensi atau intimidasi terhadap keputusan Gubernur dari oknum perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya PT PLN (Persero).
“Kami tidak menginginkan adanya intervensi dan intimidasi. Kami meminta seluruh perusahaan, baik swasta maupun BUMN, harus ikut dan patuh dengan keputusan Pemprov Sumsel. Kami minta khususnya kepada PT PLN untuk mengikuti aturan ini dan jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik kepada perusahaan lain,” paparnya.
Ditekankan pula bahwa Pemprov Sumsel tidak boleh dijadikan main-main oleh PLN. Dewan menduga adanya praktik tidak serius dari PLN yang berkolaborasi dengan perusahaan tambang atau Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) sehingga mengabaikan kebutuhan pemerintah daerah.
“Kami meminta kepada rekan-rekan media, tokoh masyarakat, serta pemerintah kabupaten/kota, dalam hal ini Musi Rawas, Muratara, dan Lubuklinggau, untuk tetap komitmen, sinergi, dan berkolaborasi mendukung keputusan Bapak Gubernur H. Herman Deru. Kita sama-sama mengawal agar Sumatera Selatan lebih maju dan jaya,” serunya.
Komisi IV DPRD Sumsel menyatakan keyakinannya bahwa keputusan Gubernur Herman Deru adalah langkah yang sangat bijak. Dewan berharap semua perusahaan yang beroperasi di Sumsel dapat menaati dan melaksanakannya dengan baik.
Poin krusial yang diangkat adalah perlindungan terhadap masyarakat. “Kami tidak menginginkan masyarakat menjadi korban dampak negatif angkutan batubara, baik di Baturaja (OKU), Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Muratara, maupun Lubuklinggau. Semoga keputusan Gubernur kita, Bapak HD, dapat dijalankan perusahaan dan dampak positifnya langsung dirasakan masyarakat,” harapnya.
Untuk memastikan implementasi, DPRD meminta Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan turun langsung mengawal kebijakan Gubernur. Dukungan pengawasan juga akan melibatkan aparat keamanan.
“Kita akan bersinergi dengan Polisi dan TNI Kodam untuk mengawal keputusan ini, agar dapat dijalankan tanpa halangan dan gangguan dari oknum perusahaan manapun. Sekali lagi, kami dari Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh dan berkomitmen terhadap keputusan yang diberikan oleh Bapak Gubernur H. Herman Deru,” pungkasnya menegaskan.
Kebijakan yang dimaksud, meski tidak dirinci secara detail dalam pernyataan ini, diduga kuat berkaitan dengan pengaturan transportasi batubara yang kerap menimbulkan keluhan masyarakat akibat dampak lalu lintas, kerusakan jalan, dan faktor lingkungan.
Sofuan

