Jakarta,Halosumsel – Saat menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Komite III dr Ratu Tenny Leriva menegaskan, perlunya pemerataan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) di daerah.
Rapat kerja bersama Kemenag dan Komite III DPD RI dihadiri pimpinan dan anggota Komite III, pun hadir Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama (Wamenag), dan jajaran Dirjen Kemenag betujuan membahas rencana kerja Kemenag RI tahun 2025 bertempat di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Beberapa hal yang disorot oleh Menteri Agama mengenai angka perceraian. Yang menjadi perhatian adalah tingginya angka perceraian di Indonesia yang sedang diupayakan untuk ditekan.
Mengenai hal tersebut, dr Ratu menjelaskan jika di Provinsi Sumsel ada P2UKD yang bertugas membantu urusan agama bagi masyarakat di desa, seperti mediasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan melayani semua agama.
“P2UKD merupakan program yang telah berjalan di Provinsi Sumsel. Program ini lahir dari keluh kesah masyarakat karena dihapusnya program Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N), banyak mantan petugas P3N yang di rekrut menjadi P2UKD,” ungkapnya di hadapan forum.
dr Ratu berharap, semoga program ini bisa disuport, dan ada disetiap daerah di Indonesia.
“Karena P2UKD dapat menjadi jembatan program sosialisasi kementerian agama hingga ke desa. Mereka bisa melalukan bimbingan pra-nikah dan sosialisasi lainnya dalam upaya penekanan angka perceraian dan juga pernikahan dini hingga ke pelosok,” jelasnya.
Diketahui Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) adalah program yang diinisiasi Gubernur Sumsel H Herman Deru, diharapkan dapat membantu soal urusan agama di setiap desa di Sumsel karena masyarakat butuh mediasi ke jenjang pelayanan seperti ke KUA.
Mereka yang dulunya pernah menjadi P3N direkrut kembali, namun tugas dan tanggungjawabnya ditambah. Ini juga tidak hanya didominasi oleh umat muslim saja, tapi semua agama punya P2UKD ini.
Atas program satu-satunya di Indonesia ini, Herman Deru dinobatkan sebagai bapak penghulu oleh Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) pada tahun 2021.
Penghargaan sebagai Bapak Penghulu Indonesia atas kepeduliannya kepada APRI dan P2UKD/K dalam rangka membantu masyarakat dalam pelayanan keagamaan di Provinsi Sumsel. (***)