Asahan, Halosumsel.com –  Dua orang pekerja tewas seketika akibat tertimbun reruntuhan batu padas di lokasi Galian C. Korban bernama Fahmi (42) Penduduk Dusun ll Desa Aek Nagaga, Kecamatan Rahuning, Asahan dan Suryono alias Nogaya  (53) penduduk Dusun V Desa Situjak, Kecamatan Aek Songsongan, Asahan. Peristiwa tebing batu longsor di lokasi penambangan Galian C yang diduga ilegal alias tidak memiliki izin tersebut terjadi pada sekitar pukul 11.30 WIB,Jumat (29/09/2023).
Adapun lokasi Galian C yang diduga ilegal ini berada di Bedeng,Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten, Sumut.
Kejadian bermula saat mereka hendak memuat batu padas ke bak truk yang sudah lama terparkir di lokasi. Mengingat hari Jum’at, mereka memuat agak terburu agar sempat selesai sebelum masuk waktu Shalat Jum’at. Nahas, begitu hampir selesai, tiba-tiba dan tak diduga puluhan meter kubik reruntuhan batu bercampur tanah  runtuh dari tebing curam yang ketinggiannya sekitar 40an meter. secara tak terduga longsor menimbun truk.

Korban tak sempat lari menyelamatkan diri, sehinga tertimbun tanah campur batu padas dan tewas seketika. Korban patah pinggang tulang rusuk kiri patah dan terkupas kepala pecah hingga sulit ditandai. Informasi dari saksi yang melihat kejadian mengatakan, semua masyarakat sekitar memberi pertolongan, namun karena tidak mampu berbuat banyak, akhirnya masyarakat melapor kepada Kepala Desa setempat, Rayani Sianipar.

Kemudian Kepala Desa Rayani meneruskan laporan terkait kejadian tersebut ke Polsek Bandar Pulau. Selanjutnya, Kepala Desa memohon kepada pihak pemilik lokasi dan memiliki alat berat untuk mengevaluasi korban. Begitu dilakukan pengorekan dengan beko sekitar pukul 13.00 WIB barulah jasad kedua korban berhasil dievaluasi dan langsung dibawa ke Puskesmas Aek Songsongan untuk dilakukan visum guna proses hukum.

Hal ini masih dalam penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Marjaji Aceh, Rayani Sianipar,  membenarkan kejadian tersebut, tepatnya di Dusun l Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Polisi Mengaku Tidak Tahu Siapa Pemilik Lokasi Galian C
Terkait hal tersebut, awak media yang coba mempertanyakan tentang siapa pemilik lokasi pertambangan Galian C yang telah merenggut dua nyawa pekerja itu, Kapolsek Bandar Pulau AKP Surianto mengaku masih belum mengetahui siapa pemilik lokasi penambangan Galian C yang diduga ilegal tersebut.
“Hingga sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab musibah longsor tersebut dan sejauh ini kami juga belum mengetahui siapa pemilik atau pengusaha tambang Galian C tersebut “, ujarnya kepada awak media.
Yose Rizal Sitorus